MENDAGRI BELUM PERTEGAS BATAS WILAYAH DI NTB
Kategori: Berita Depdagri(6 view)
Gubernur NTB KH. M. Zainul Majdi membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan usai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang batas wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat pada titik tertentu, di Mataram, Selasa.
"Belum ada penegasan Mendagri dan kami akan mulai mengajukan usulan pertama yakni batas wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat yang sudah tidak ada masalah," ujarnya.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi NTB akan mengajukan usulan kepada Mendagri untuk mempertegas batas wilayah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, yang juga sudah tuntas penyelesaian sengketanya.
Setelah itu, usulan untuk batas wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, kemudian batas wilayah kabupaten lainnya.
"Usulannya secara bertahap, tergantung yang lebih dulu siap. Bisa juga sekaligus beberapa usulan jika memungkinkan," ujar Majdi.
Gubernur NTB periode 2008-2013 itu mengajak para bupati/wali kota di wilayah kepemimpinannya untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan batas wilayah dengan cara-cara yang elegan dan penuh kedamaian.
Menurut dia sistem desentralisasi yang diberlakukan pemerintah lebih dimaksudkan untuk memperpendek jarak pelayanan kemasyarakatan dengan harapan rakyat akan semakin sejahtera.
Namun berbagai masalah ikutan bermunculan termasuk sengketa batas wilayah yang seringkali terjadi antardaerah otonom.
"Saya imbau, selesaikanlah sengketa batas wilayah itu dengan arif dan bijaksana, utamakan pelayanan publik dan demi kemaslahatan bangsa dan negara," ujar gubernur dari kalangan ulama itu. (ant)
"Belum ada penegasan Mendagri dan kami akan mulai mengajukan usulan pertama yakni batas wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat yang sudah tidak ada masalah," ujarnya.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi NTB akan mengajukan usulan kepada Mendagri untuk mempertegas batas wilayah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, yang juga sudah tuntas penyelesaian sengketanya.
Setelah itu, usulan untuk batas wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, kemudian batas wilayah kabupaten lainnya.
"Usulannya secara bertahap, tergantung yang lebih dulu siap. Bisa juga sekaligus beberapa usulan jika memungkinkan," ujar Majdi.
Gubernur NTB periode 2008-2013 itu mengajak para bupati/wali kota di wilayah kepemimpinannya untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan batas wilayah dengan cara-cara yang elegan dan penuh kedamaian.
Menurut dia sistem desentralisasi yang diberlakukan pemerintah lebih dimaksudkan untuk memperpendek jarak pelayanan kemasyarakatan dengan harapan rakyat akan semakin sejahtera.
Namun berbagai masalah ikutan bermunculan termasuk sengketa batas wilayah yang seringkali terjadi antardaerah otonom.
"Saya imbau, selesaikanlah sengketa batas wilayah itu dengan arif dan bijaksana, utamakan pelayanan publik dan demi kemaslahatan bangsa dan negara," ujar gubernur dari kalangan ulama itu. (ant)
Comments