Kursus Word 2007 - memasukkan Clip Art

Pertama-tama buat salin naskah berikut :

Umat Islam meyakini, syari'at memerintahkan untuk menutup bagian-bagian tubuh tertentu, yang dalam bahasa fikih disebut aurat. Dasar hukumnya adalah surat an-Nur : ayat 30 dan 31, serta al-Ahzab: ayat 33 dan 59. Ada yang meyakini ayat-ayat ini sudah sangat jelas menentukan batas-batas aurat, perempuan dan laki-laki. Tersebut adalah bunyi firman Alloh:
"Katakanlah kepada para laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluan; karena yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat (30). Katakanlah juga kepada para perempuan yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluan, dan hendaklah tidak menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa) nampak. Dan hendaklah menutupkan kain kerudung ke dada mereka". (31).[1] 
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu,” (QS Al-Ahzab [33]: 59).[2]
Kata jilbab dalam bahasa Arab berarti ‘pakaian panjang untuk wanita’, tetapi dalam bahasa Indonesia berarti ‘penutup kepala’, sementara kata hajat dalam bahasa Arab berarti ‘kebutuhan’, tetapi dalam bahasa Indonesia berarti ‘selamatan’ atau ‘kotoran’.[3]
Sesungguhnya perhatian islam terhadap  wanita muslimah akan menemukan dalam hukum Islam perhatian sangat besar agar mereka dapat menjaga kesuciannya, serta supaya menjadi wanita yang mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri). Inipun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sorotan mata.
Keutamaan Hijab
   ·   Hijab itu adalah merupakan  ketaatan kepada Allah dan Rasul.
Allah SWT telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah SWT:
} وَمَا كَانَ لمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إذاَ قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أمْرًا أنْ يَكُونَ لهُمُ الخِيَرَةُ مِنْ أمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا {
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.”                     (Q.S. Al-Ahzab: 36)
Allah SWT juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah SWT:
} وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا {
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”  (Q.S An-Nur: 31)
Allah SWT berfirman:
} وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى {
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.”                                (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Allah SWT berfirman:
} وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ {
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.”    (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah SWT berfirman:
} يَا أيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ {
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”    (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Rasulullah SAW bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa wanita harus menutupi tubuhnya.


[1] Q.S. An-Nur : 30-31
[2] Q.S. Al-Ahzab : 59
[3] http://kampusislam.com, Kata Jilbab dan Hajat, Sabtu, 7 Maret 2009 18:20:44
 setelah selesai menyalin naskah diatas sisipkan gambar clipart dengan mengklip icon Clipart lalu muncul gambar dipojok kanan bawah terdapat pilihan pilihlah Organize Clipart dan muncul gambar berikut

 Setelah memilih copylah dengan mengklik salah satu gambar yang anda pilih ke naskah yang anda buat.
selamat bekerja

Comments